A. PENGERTIAN PEKARANGAN
Pekarangan
merupakan sebidang tanah di sekitar
rumah yang mudah di usahakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi
mikro melalui perbaikan menu keluarga. Pekarangan sering juga disebut sebagai
lumbung hidup, warung hidup atau apotik hidup.
Lahan
pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna antara lain yaitu;
1. Selain untuk
penghijauan, tanaman sayuran dapat menjadi sumber kebutuhan sayur;
2. Salah satu bentuk
penyaluran hobi;
3. Timbulnya rasa bangga
jika mampu memanen dan mengkonsumsi sayuran yang ditanam sendiri ;
4. Diperolehnya sayuran
yang lebih terjamin kebersihan dan mutunya, karena penggunaan pestisida yang
dapat ditekan semaksimal mungkin;
5. Bertanam sayuran
berarti melatih seluruh anggota keluarga untuk lebih mencintai Alam ;
6. Bahkan di tengah
kondisi harga bahan kebutuhan pokok naik,menanam sayur mayur di kebun dapat
turut membantu perekonomian dalam rumah tangga , bahkan kalau hasilnya lebih,
bisa dijual ke pasar.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
merupakan tujuan utama dalam menunjang suksesnya Pembangunan antara lain dengan
memanfaatkan tanah-tanah pekarangan secara intensif. Setiap anggota
masyarakat baik yang tinggal di kota
maupun di pedesaan mempunyai atau hidup dalam suatu pekarangan, hanya penduduk yang berdomisili
di pedesaan biasanya dapat menikmati tingkat ketenangan yang relatif lebih baik
karena terhindar dari keramaian atau volusi, namun bagi masyarakat yang tinggal
di pedesaan itu nampaknya masih belum memanfaatkan potensi tanah pekarangannya.
Gambar 1.
Pemanfaatan Pekarangan dengan Sayur-Sayuran oleh Kelompok Wanita Tani
Tobonggae di Kel. Cempaniga Kec. Camba. Kab. Maros Sulawesi Selatan
Pekarangan
bukan hanya untuk menciptakan keindahan dan kesejukan saja, tetapi lebih
daripada itu adalah guna meningkatkan perekonomian keluarga masing-masing.
Jenis-jenis tanaman yang bisa ditanam di pekarangan rumah masing-masing adalah
jenis sayur-sayuran, buah-buahan, obat-obatan, tanaman hias dan lain sebagainya
yang kesemuanya itu dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan selebihnya bisa
dijual.
Pemanfaatan Pekarangan yang dikelola
melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan, sehingga
akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus
menerus, guna pemenuhan gizi keluarga.
Menurut
Peny, DH dan Benneth Ginting, 1984, Usaha di pekarangan jika dikelola secara
intensif sesuai dengan potensi pekarangan, disamping dapat memenuhi kebutuhan
konsumsi rumah tangga, juga dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi
keluarga. Dari hasil penelitian di Yogyakarta (secara umum pekarangan dapat
memberikan sumbangan pendapatan antara 7% sampai dengan 45%.
B. PRINSIP PEMANFAATAN PEKARANGAN
Bila
diteliti lebih jauh tentang manfaat pekarangan dengan melakukan intensifikasi
tanaman pekarangan di jumpai tiga prinsif utama yakni;
1. Prinsip dengan pengeluaran biaya serendah mungkin dimaksudkan dengan mengeluarkan biaya sedikit
didalam melaksanakan penanaman di dalam pekarangan tersebut akan dapat hasil yang
lebih banyak, sehingga dengan usaha memanfaatkan tanah pekarangan itu berarti
keluarga bersangkutan telah melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi didalam meningkatan pendapatan.
Untuk
dapat menunjang suksesnya tanaman- tanaman di dalam pekarangan tersebut perlu
pula melakukan pemupukan dengan pupuk kandang, kompas yang diperoleh tanpa
membeli atau diperoleh dari dalam pekarangan itu sendiri.
Jika ada bibit penyakit pada tanaman didalam pekarangan tersebut
disarankan supaya sebaiknya didalam melakukan pemberantasan jangan memakai
obat-obatan yang untuk memperolehnya harus mengeluarkan uang, tetapi sebaiknya
diberantas dengan membakar sampah-sampah sedikit demi sedikit.
2.
Prinsip berkesinambungan, dengan maksud melakukan usaha tanaman pekarangan itu tidak
hanya sekali saja atau hanya pada waktu diingatkan saja, namun sebaiknya
dilakukan terus-menerus karena pada hakekatnya usaha yang berkelanjutan itu
akan memberikan kemanfaatan atau kemudahan bagi keluarga sendiri untuk
menunjang kebutuhan hidup selama-lamanya. Manusia selama hidup selalu
membutuhkan makanan sedangkan apa yang diusahakan melalui intensifikasi tanaman
pekarangan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Prinsip
pengembangan tanaman bergizi tinggi, yaitu jenis- jenis
tanaman yang akan ditananam tersebut sebaiknya diseleksi jenis tanaman
yang bisa memberikan gizi tinggi tanpa mengurangi, pertimbangan penyesuaian
faktor iklim, tempat, selera dan lain sebagainya. Pemerintah dalam hal ini,
khususnya bagi Dinas Pertanian yang lebih banyak tahu tentang jenis tanaman
yang bergizi tinggi itu akan sering memberikan dorongan
kepada masyarakat atau sama sekali belum pernah dirasakan oleh masyarakat setempat pada suatu lingkungannya.
Gambar 2. Pemanfaatan Pekarangan
dengan tanaman hortikultura oleh
Kelompok Wanita Tani Tobonggae di Kel. Cempaniga Kec. Camba. Kab. Maros Sulawesi Selatan
C. POLA TANAM PEKARANGAN
Ditinjau dari
tata letak pekarangan, pola penanaman pekarangan yang baik dapat diatur seperti
: tanaman halaman muka, sebaiknya ditanam dengan bunga-bungaan, sayur-sayuran
yang pohonnya pendek dan tanaman yang pohonnya agak tinggi sebaiknya ditanam
dipinggir dari pekarangan halaman muka itu sehingga tidak mengganggu pancaran
sinar matahari yang mau masuk kehalaman rumah.
1.
Tanaman Sisi Rumah, sebaiknya jenis tanaman sayur-sayuran, obat-obatan dan bumbu-bumbuan
dengan menghindari tanaman yang berpohon tinggi apalagi berpohon besar. tanaman
yang berpohon besar akan berakar besar pula sehingga bisa merusak pondasi rumah
disamping pekarangan menjadi sangat lembab.
2. Tanaman Belakang Rumah, bisa dilakukan dengan jenis
tanaman yang pohonnya agak tinggi tetapi tidak begitu besar dan pilih yang bisa
memberikan hasil secara teru-menerus dan bisa juga tanaman hias yang mempunyai
harga relatif tinggi atau mahal.
3.
Tanaman Pagar. dimaksudkan sebagai tanaman batas pekarangan hendaknya dipergunakan pagar
hidup yang cepat tumbuh, banyak cabang, kuat dan lebat, tanah pangkas dan
bermanfaat banyak, misalnya : beluntas bisa dipakai untuk obat dan lalap, tanaman
puring, mongkokun, kedondong, belimbing dan lain sebagainya
D. POTENSI PENGEMBANGAN
Komoditi
yang diusahakan dipekarangan sebaiknya disesuaikan dengan kesesuaian komoditi
dengan daerah yang bersangkutan, peluang pasar, dan nilai guna meliputi:
1. Tanaman pangan:
a. Sayuran buah
seperti cabai besar, cabai rawit, kapri, kecipir, tomat, buncis,kacang panjang,
terong , mentimun , pare dan paprika .
b.
Sayuran daun seperti kangkung, caisim, bawang daun, bayam,
kubis, kemangi, seledri, selada, sawi, dan talas daun.
c.
Sayuran bunga seperti kol, brokoli dan bunga papaya
d.
Sayuran umbi seperti wortel, kentang, bawang merah dan
bawang putih, bawang bombay, dan lobak serta tanaman bumbu dan empon-emponan
seperti temu kunci, kencur, serai, lengkuas dan kunyit yang masih termasuk
tanaman sayuran umbi-umbian
e.
Tanamanbuah-buahan,
obat-obatan,
tanaman hias;
2. Ternak: ternak unggas hias, ternak petelur,
ternak pendaging
3. Ikan: ikan hias, ikan produksi daging,
pembenihan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar